Yang Lain Boleh Bersandiwara, Saya Apa Adanya..

Kamis, 12 April 2012

Aksi Rakyat Tolak Kenaikan Harga BBM

Berbagai elemen masyarakat menentang rencana kenaikan harga BBM. Apa sebenarnya latar belakang kebijakan ini? Bagaimana jalan keluar yang ideal?

Aksi penolakan kenaikan BBM terus bergulir. Berbagai elemen masyarakat, baik mahasiswa maupun organisasi lainnya menggelar demonstrasi. Di Yogyakarta, tempat-tempat strategis pun menjadi titik pusat aksi. Selasa (27/3) lalu tercatat lima aksi mahasiswa di tempat berbeda. Demonstrasi digelar di perempatan UIN Sunan Kalijaga, Bunderan UGM, Tugu Jogja, depan Kantor Gubernur DIY di Jalan Malioboro, dan Titik Nol Kilometer. Kelima aksi tersebut terjadi dalam rentang waktu berdekatan. Tuntutannya pun sama, “Kita menolak rencana kenaikan BBM,” kata Agus Syahputra, Koordinator Aksi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga.

Jumat (30/3) malam pukul 19.00, kenaikan harga BBM akan diputuskan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan.

Menurut Neil Aiwoy, Menteri Departemen Advokasi BEM KM UGM, ada beberapa kesalahan yang menyebabkan kenaikan BBM. Pertama, banyaknya Premium bersubsidi yang salah sasaran. Kedua, adanya mafia migas yang membeli BBM dengan harga lokal dan dijual ke pasar asing dengan harga asing pula. Terakhir, harga minyak bumi yang terus meningkat di pasar internasional.

Harga BBM sudah mulai naik sejak tahun 2003. Beberapa kali pemerintah menaik-turunkan harga BBM, khususnya BBM bersubsidi. Semenjak tahun 2003 sudah terjadi perubahan harga BBM sebanyak 9 kali. Perubahan harga minyak tanah terjadi selama dua kali pada tahun 2003 yakni pada tanggal 1 Januari dan 21 Januari. Tahun 2005 terjadi dua kali perubahan, yakni pada bulan Maret dan Oktober. Harga Premium dari Rp 2.400,00/liter pada bulan maret menjadi Rp 4.500,00/liter pada bulan Oktober. Bahkan tahun 2008 pemerintah melakukan perubahan harga BBM sebanyak tiga kali, tepatnya pada 1 Mei, 1 Desember dan 24 Desember. Pada tanggal 1 Desember harga Premium Rp 5.500,00 dan menjadi Rp 5.000,00 pada tanggal 24 Desember. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 38 tahun 2008, harga minyak tanah masih berkisar Rp 2.500,00 dan Premium Rp 5.000,00. Terakhir, sebagai pemindahan bahan bakar dari minyak tanah ke gas, subsidi minyak tanah dicabut sehingga harga minyak tanah menjadi Rp 9.000,00 dan harga Premium turun menjadi Rp 4.500,00.

Professor Jumina, Guru Besar Fakultas MIPA, memaparkan, saat ini anggaran bagi BBM hanyalah 90 US Dollar. Akan tetapi dalam kenyataannya pemerintah harus mengeluarkan dana lebih karena harga minyak bumi ternyata mencapai 120 US Dollar. Professor Jumina menambahkan, wajar jika pemerintah menelaah kembali jika harga BBM tetap seperti sebelumnya. Dengan harga yang masih sekitar Rp 4.500,00 perliter pemerintah harus banyak menanggung beban keuangan yang begitu berat. Apabila harga BBM dinaikkan menjadi Rp 6.000,00 perliter, pemerintah akan memangkas dana sebanyak Rp 60 trilliun. “Jumlah uang sebanyak ini seharusnya dapat dijadikan untuk membangun berbagai infrastruktur nasional yang dapat membuka banyak lapangan pekerjaan,” tutur alumni Shaga University Jepang ini.

Menurut analisis Kwik Kian Gie, Mantan menteri ESDM, PERTAMINA yang merupakan perusahaan pengelola minyak bumi dalam negeri harus membeli produk tersebut kepada pemerintah. Transaksi antara PERTAMINA dan pemerintah menghabiskan sekitar 226 trilliun rupiah. Sedangkan transaksi minyak bumi sewajarnya adalah sekitar 120-130 trilliun rupiah, sehingga pemerintah surplus sekitar 90-100 trilliun rupiah. “Jelas ada rekayasa politik disini. Namun itu belum dapat di telaah lebih lanjut lagi dan harus ada kajian yang mendalam.” Tambah Neil, mantan ketua Forkomsi (Forum Komunikasi Sekolah Vokasi) UGM ini.

Kenaikan harga BBM akan berdampak pada naiknya harga bahan pokok. Tarif transportasi umum akan turut naik, dengan tarif yang semakin memberatkan rakyat. “Korban sejati dari pergulatan berbagai polemik negara adalah rakyat, terutama rakyat miskin.” ujar Neil.

Mengenai kenaikan harga BBM, Agus Syahputra, Koordinator Aksi Penolakan Kenaikan BBM UIN Sunan Kalijaga menawarkan solusi. Menurutnya, pemerintah bisa menutupi subsidi BBM. “Naikkan pajak perusahaan-perusahaan besar dan nasioanalisasi perusahaan asing,” serunya.

Sumber dan Referensi :
http://www.balairungpress.com/2012/03/aksi-rakyat-tolak-kenaikan-bbm/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar